Tentang Sistem Prioritas Pembangunan

Sistem ini dirancang untuk membantu Kelurahan Panggungjati dalam mengambil keputusan strategis terkait pembangunan, dengan mengintegrasikan aspirasi warga dan data riil lapangan.

Gambaran Umum Kelurahan Panggungjati

Total Penduduk
Kepala Keluarga
Luas Wilayah (Ha)
Lembaga Pendidikan
Visi & Misi
Landasan arah pembangunan dan pelayanan Kelurahan Panggungjati

Visi

“Menuju Kelurahan yang Bersatu, Maju, Mandiri, Sejahtera, Religius, dan Terdepan”

Target pencapaian tahun 2025

Misi

1Meningkatkan Mutu Pelayanan dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Profesional.
2Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Pembinaan Mental Keagamaan.
3Pemerataan Pembangunan Berdasarkan azas Keadilan dan Skala Prioritas serta mengutamakan peran serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
4Menggali seluruh Potensi dan Sumberdaya yang ada untuk sebesar-besarnya kesejahteraan warga.
5Membantu meningkatkan perekonomian warga dengan prioritas pelaku ekonomi mikro, bekerjasama dengan lembaga keuangan dan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah.
Sejarah Kelurahan Panggungjati
Dari Desa Menjadi Kelurahan dengan Akar Budaya yang Kuat

Status Administratif
Kelurahan Panggungjati adalah salah satu dari 13 kelurahan di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Wilayah ini memiliki luas 272,45 hektar dengan jumlah penduduk mencapai 10.333 jiwa (3.011 KK) berdasarkan data semester II tahun 2024.

Landasan Hukum Pembentukan
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, Panggungjati secara resmi berubah status dari desa menjadi kelurahan. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Kota Serang sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007.

Perkembangan Pemerintahan
Sejak berdiri, Kelurahan Panggungjati telah mengalami dinamika kepemimpinan. Saat ini, Kepala Kelurahan dijabat oleh Heruji, S.Pd.I., M.Si. yang memimpin dengan dukungan aparatur kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan berbagai lembaga kemasyarakatan.

Batas Wilayah

  • Utara: Kelurahan Drangong dan Lialang
  • Selatan: Kelurahan Kuranji
  • Barat: Kelurahan Kalanganyar dan Taktakan
  • Timur: Kelurahan Serang dan Lontar Baru

Potensi Seni & Budaya

Panggungjati dikenal sebagai pusat pelestarian kesenian tradisional Terbang Gede, dengan sedikitnya 7 sanggar yang aktif di berbagai kampung, antara lain Sanggar Al-Barokah, Pusaka Jati, dan Al-Karomah. Kesenian ini sudah turun-temurun menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat setempat.

Selain itu, terdapat pula kesenian Marawis, Patingtung, serta tari tradisional yang sering ditampilkan dalam acara hajatan dan festival tahunan.

Garis Waktu Administratif

2007
Kota Serang berdiri (UU No. 32/2007); Kecamatan Taktakan masuk wilayah kota.
2011
Perda Kota Serang No. 10/2011 menetapkan perubahan status desa menjadi kelurahan.
2013
Diperkirakan Kelurahan Panggungjati secara resmi beroperasi dengan aparatur pertama.
2024
Data agregat kependudukan: 10.333 jiwa, 3.011 KK. Sistem prioritas pembangunan berbasis data diluncurkan.

"Kelurahan Panggungjati terus melestarikan budaya lokal sambil berinovasi dalam pelayanan publik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat."

Prioritas Pembangunan Berdasarkan Data

Masukan Warga Terbanyak
Berdasarkan domain isu yang paling sering disampaikan.
5 Rekomendasi Prioritas Utama
Dihasilkan oleh kecerdasan buatan berdasarkan data yang ada.

Lokasi Kelurahan Panggungjati

Bagaimana Sistem Ini Bekerja?

1. Warga Berpartisipasi

Warga menyampaikan masukan melalui formulir yang tersedia.

2. Data Terkumpul

Perangkat desa mengumpulkan dan memverifikasi data lapangan.

3. Analisis AI

Google Gemini AI menganalisis seluruh data untuk memberikan rekomendasi.

4. Keputusan Tepat

Rekomendasi membantu perangkat desa membuat keputusan yang terarah.

"Dengan sistem ini, pembangunan di kelurahan kami menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan warga."

Foto Kepala Kelurahan Panggungjati

HERUJI, S.Pd.I., M.Si

Kepala Kelurahan